SATUAN ACARA PENYULUHAN
Pembicara : …………………
Topik : Narkoba
Sub topik : Penyalahgunaan narkoba
Hari / Tanggal : …………………
Waktu : 11.00 Wita
Tempat :
A.
Tujuan Intruksional Umum
Setelah mendapatkan penyuluhan selama 20 menit tentang
penyalahgunaan narkoba, diharapkan Tn. Y.N mengerti
dampak menggunakan atau mengkonsumsi narkoba
B.
Tujuan Intruksional Khusus
Setelah mendapatkan penyuluhan satu kali diharapkan Tn.
YN mampu:
1. Memahami bahaya Narkoba
2. Mengetahui jenis-jenis narkoba
C. Materi
Terlampir
D.
Metode Penyuluhan
a. Ceramah dan tanya jawab
E.
Media
a. Laflet
b. Hand-out
F. Proses
Penyuluhan
No.
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Metode
|
1.
|
3
Menit
|
1. Pembukaan
|
Ceramah
|
2.
|
20
Menit
|
2. Penyampaian Materi
a. Pengertian
narkoba
b.
Jenis-jenis
narkoba
|
Ceramah
|
3.
|
4
Menit
|
3. Penutup
|
Ceramah
|
G. Evaluasi
Menanyakan pada peserta penyuluhan
tentang:
1. Pengertian Narkoba
2. Kandungan narkoba
3. Jenis-jenis Narkoba
Lampiran
Materi
Penyalahgunaan
Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza
yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok
zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar
batas dosis.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu
atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis,
sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi
sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah
terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA
yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA :
a.
Cenderung memberontak
b.
Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c.
Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d.
Kurang percaya diri
e.
Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f.
Murung, pemalu, pendiam
g.
Merasa bosan dan jenuh
h.
Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i.
Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j.
Identitas diri kabur
k.
Kemampuan komunikasi yang rendah
l.
Putus sekolah
m.
Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a.
Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b.
Hubungan kurang harmonis
c.
Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d.
Orang tua terlampau sibuk, acuh
e.
Orang tua otoriter
f.
Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.
Kurangnya kehidupan beragama.
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada
siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d.
Adanya murid pengguna NAPZA.
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukumb. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak
selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin
banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi
penyalahguna NAPZA.
# GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
1. Perubahan Fisik :
- Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
– Bila terjadi kelebihan dosis ( Overdosis ) :
nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan
meninggal.
– Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah,
hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi,
kejang, kesadaran menurun.
– Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak
sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas
suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku :
- Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
– Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan
pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
– Sering berpergian sampai larut malam, terkadang
tidak pulang tanpa ijin.
– Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar
mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
– Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang
tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
– Sering berbohong, minta banyak uang dengan
berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang
berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering
berurusan dengan polisi.
– Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
# PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup
lama. Pengaruhnya pada :a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV /
AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks
resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau
uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing
nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang
mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV /
AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan
hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke
janin.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna
yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan
panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
· Suasana
nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
· Orang tua resah karena barang berharga sering
hilang.
· Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong,
mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
· Putus sekolah atau menganggur, karena
dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga,
kesulitan keuangan.
· Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran
uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
· Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
· Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
· Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
· Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar
yang mencari pengguna / mangsanya.
· Pengedar atau bandar menggunakan perantara
remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
· Meningkatnya kejahatan di masyarakat :
perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
· Meningkatnya kecelakaan.
Jenis
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin
adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah
diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal
putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin
dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja
menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini
biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja
dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme
yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
PSIKOTROPIKA :
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
Psikotropika terdiri dari 4 golongan :
1. Golongan I : Psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Ekstasi.
2. Golongan II : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalan terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : Amphetamine.
3. Golongan III : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Phenobarbital.
4. Golongan IV : Psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma
ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan
/ zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil
alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia. Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat
pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang
ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
1. Golongan Depresan ( Downer ).
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis
ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak
sadarkan diri. Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative (
penenang ), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
2. Golongan Stimulan ( Upper ).
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan
kerja. Jenis ini menbuat pemakainnya menjadi aktif, segar dan bersemangat.
Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3. Golongan Halusinogen. Adalah
jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah
perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga
seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: Kanabis ( ganja ).
KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya
pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan
suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi
kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah
menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama.
Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik,
tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran
pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap
NAPZA.
No comments:
Post a Comment